MEJAPUBLIK.COM MERANGIN – Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti, minta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk segera melakukan upaya percepatan kegiatan, baik dari proses pelaksanaan hingga proses pertanggungjawabannya.

Hal tersebut disampaikan H Mukti saat memimpin jalannya Rapat evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK) 2024, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Rabu (15/5).

‘’Untuk OPD yang ada keterkaitannya dengan proses tender dan proses pengajuan pencairan, harus menerpkannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ujar Pj Bupati dibenarkan Sekda Merangin Fajarman.

Selain itu kepala OPD juga diminta untuk terus melakukan pemantuan, terhadap perkembangan serapan anggaran dan perkembangan progres kegiatan setiap bulannya, serta tindakanlanjuti dengan rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan.

Sekda Merangin Fajarman menambahkan, bendahara dan bagian perencanaan di setiap OPD, agar dapat kengkoreksi mengapa bisa terjadi kelemahan pada proses pelaksanaan kegiatan dan proses pertanggungjawabannya.

‘’Kita harus tahu dianggaran mana yang seharusnya sudah digunakan, tapi belum juga kita pergunakan. Apa masalahnya? Nah ini yang bapak dan ibu lakukan pada rapat di OPD setiap bulannya. Tolong ini kontrol terus,’’pinta Sekda.

Ada kebiasaan buruk di setiap OPD lanjut Sekda, ada kegiatan yang sifatnya dianggap sepele. Misalnya ada anggaran untuk pelatihan, sampai bulan pelaksanaannya belum tahu pelatihan apa yang akan dibuat dan kemana pelatihan akan dilakukan.

‘’Kalau pelatihanya itu dijadwalkan pada April, metinya pada Februari sudah tahu kemana akan dilakukan pelatihan itu dan apa pelatihannya, sehingga pada April tinggal melaksanakannya saja dan sepulangnya sudah bisa di SPJ-kan,’’terang Sekda.

Begitu juga tegas Sekda, dengan belanja rutin seperti belanja peralatan alat tulis kantor, juga sering disepelekan, uangnya sudah diambil tapi SPJ-nya belum juga dibuar sampai berlarut-larut. ‘’Nah ini agar untuk menjadi perhatian,’’pinta Sekda lagi.

Sedangkan untuk belanja modal diakui Fajarman, dilihat dari pergerakan kegiatannya ada yang dipangkas, karena memang belum banyak yang menyelenggarakan kegiatannya.

Sekarang jelas Sekda, sudah bulan Mei 2024 untuk itu disegarakan mungkin kegiatan yang melalui dana APBD untuk dilakukan. Kalau kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah ada juknis yang harus dikuti, jangan sampai juknis terlewati, nanti anggarannya tidak terserap dengan baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *