MEJAPUBLIK.COM MERANGIN – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, semua alat peraga kampanye pasangan Calon bupati Merangin, dan pasangan Calon Gubernur Jambi periode 2024-2029, mulai diturunkan oleh petugas penertiban, Minggu (24/11/2024).
Sebelumnya Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) stake holder terkait, masa tenang dan penertiban alat peraga kampanye Pilkada Serentak 2024, di Auditorium Hotel Merangin.
“Jadi masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari sampai jelang hari pencoblosan. Penurunan alat peraga ini perlu dilakukan, terlebih yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang,” ujar Pj Bupati.
Pemkab Merangin lanjut Jangcik Mohza, mendukung penuh penurunan alat peraga ini dan telah menyiapkan kendaran roda empat sebanyak empat unit, mobil damtruk satu unit dan mobil Crane bersama personilnya yang siap dioperasionalkan.
“Ini bukti bahwa Pemerintah Daerah serius mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada tahapan masa tenang penertiban akat peraga kampanye. Semoga semua tahapan Pilkada berlangsung lancar dan aman,” ujar Pj Bupati.
Pj bupati menginformasikan, di Kecamatan Pamenang Selatan tela terjadi jembatan putus dan jalan longsor. Mengingat waktu yang sangat singkat terutama untuk distribusi logistik Pilkada, Pemkap Merangin telah menyediakan Perahu Tempek.
“Tidak mungkin kita perbaiki jembatan dan membuat rakit dengan singkat, oleh karena itu kita sediakan Perahu Tempek untuk penyeberangan sebagai ganti sementara jembatan yang putus,” terang Pj Bupati.’
Sedangkan untuk jalan yang longsor, Pemkab Merangin telah menurunkan alat berat dan mudah-mudahan dalam waktu singkat jalan itu sudah bisa dilalui kembali, karena membuang material longsor itu dari badan jalan.
Pada rakor itu Jangcik Mohza berpesan kepada petugas penertiban atribut kampanye pasangan calon bupati dan pasangan calon gubernur Jambi untuk santun dan berbudi dalam menjalankan tugasnya.
‘’Jangan sampai ada yang viral gara-gara penertiban alat peraga kampanye ini. Atribut kampanye pasangan calon jangan sampai langsung dijatuhkan, berhati-hati dan sopan karena kita orang yang beradat,’’pinta Pj Bupati.
Terpisah, Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri mengatakan, selama masa tenang, tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Pada masa tenang ini, tidak boleh ada lagi alat peraga kampannye yang masih terpasang.
‘’KPU dan Bawaslu Merangin tidak bisa menertibkan alat peraga kampenye itu sendirian, untuk itu butuh bantuan dari personil Satpol PP, TNI dan Polisi. Kita akan bagi petugas menjadi empat tim yang tugasnya sudah dipetakan,’’terang Himun Zuhri.
Tampak hadir pada rakor itu, Ketua KPU Merangin Albert Trisman, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, Kapolre Merangin AKBP Ruri Roberto, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Merangin, Camat Bangko Ny Anggie dan Camat Nalo Tantan Agus. (teguh/kominfo).