MEJAPUBLIK.COM MERANGIN – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bangko akan segera ditetapkan dan ditata, sehingga Kota Bangko yang selama ini kekurangan RTH yang sebenarnya akan segera terpenuhi.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Sekda Merangin Fajarman, usai memimpin jalannya rapat RTH Kota Bangko bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang depan rumah dinas bupati Merangin, Senin (26/2/2024).
‘’Jadi rapat pada hari ini kami sedang mengumpulkan pendapat dari masing-masing OPD terkait RTH Kota Bangko dan dasar-dasarnya. Nanti hasil rapat ini akan kami ajukan nota dinas ke Bapak Pj Bupati,” ujar Sekda Merangin Fajarman.
Diakui Sekda, untuk penataan RTH Kota Bangko tidaklah mudah, membutuhkan kajian-kajian serius sehingga poin-poin penting hasil rapat ini sangat dibutuhkan. Harus berhati-hati dalam menata RTH Kota Bangko ini, dampaknnya ke Kabupaten Merangin.
Baik dan buruknya RTH yang diusulkan dari hasil rapat tersebut sambung Sekda, nanti akan dipikirkan oleh Pj bupati dan tim teknis. Semua akan berdasarkan kajian yang sangat matang dari berbagai pihak sebelum ditetapkan.
Tampak hadir pada rapat tersebut, Asisten II Setda Merangin Suherman, para perwakilan dari OPD terkait, para lurah dalam Kota Bangko, Camat Bangko dan sejumlah tokoh masyarakat. (*)