MEJAPUBLIK.COM Merabgin – Guna mempercepat strategi penurunan Stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Merangin meniru kinerja TPPS Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ketua TPPS Merangin Fajarman bersama Plt Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Suherman serta beberapa orang anggota TPPS Merangin diterima Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang di kantor bupati, Kamis (05/12).

Selanjutnya Sekda Merangin dan Asisten II Setda Merangin bersama rombongan itu, diajak Ketua TPPS Padang Pariaman tersebut, melakukan audensi dengan TPPS Kabupaten Padang Pariaman di Aula kantor bupati Padang Pariaman.

Dari audensi itu berbagai informasi didapat, tekait strategi percepatan penurunan Stunting yang telah dilakukan TPPS Kabupaten Padang Pariaman, yang dapat diterapkan di Kabupaten Merangin.

‘’Alhamdulillah banyak stategi kinerja percepatan penurunan Stunting yang bisa kita adopsi dari Kabupaten Padang Pariaman tersebut, diantaranya adalah berbagai inovasi yang telah dilakukan mereka,’’ujar Sekda Merangin Fajarman.

Salah satunya inovasi Perisai (Program perikanan pertanian dan pariwisata terintegrasi, inovasi One home one pool yaitu satu rumah satu kolam ikan, dengan memanfaatkan perkarangan rumah, baik depan, samping maupun belakang rumah untuk budidaya ikan.

‘’Inovasi lainnya, Kabupaten Padang Pariaman ternyata memiliki Poli Anak Stunting di Rumah Sakit Daerah (RSD) Padang Pariaman. Ini sangat bagus sekali kita buat di RSD Kol Abudjani Bangko,’’terang Fajarman dibenarkan Kadis Kesehatan Merangin drg Soni Propesma.

Jadi lanjut Sekda Merangin, anak Stunting yang dirujuk ke RSD Padang Pariaman jika tidak mempunyai kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka dana emergensi ditanggulangi Baznas Padang Pariaman untuk jangka pendeknya.’

Sedangkan untuk jangka panjangnya anak Stunting dari keluarga tidak mampu itu, dibuatkan Kartu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman.

Asisten II Setda Merangin Suherman menjelaskan, BPJS PBI adalah program Pemerintah menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Program bantuan sosial PBJS PBI ini dibiayai ABPD Kabupaten Padang Parimanan, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.

‘’Kabupaten Padang Pariaman juga mempunyai inovasi Saberma (Satu hari bersama masyarakat untuk membuat perubahan) dan berbagai inovasi menarik lainnya dalam strategi percepatan penurunan Stunting,’’terang Suherman.

Setidaknya ada sebanyak 200 inovasi percepatan penurunan Stunting yang telah terdaftar di Innovative Government Award (IGA) yang dimiliki TPPS Kabupaten Padang Pariaman, sehingga mengantarkan kabupaten ini sebagai juara satu inovasi percepatan penurunan Stunting di Provinsi Sumatera Barat.(teguh/kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *