Oleh : Dr. Dedek Kusnadi ,S.Sos,.M.Si,MM
Pengamat kebijakan Publik dan juga sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi.
MEJAPUBLI.COM – Keputusan Gubenur Jambi Al Haris dan ketua DPRD Jambi Edi Purwanto terkait holing batu bara yang tidak diizinkan melalui jalur umum.
Sebagai kepala daerah dan wakil rakyat, mereka telah membuat keputusan yang tepat dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat Jambi secara universal daripada kepentingan segelintir kelompok.
Menghadapi masalah holing batu bara, penting bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat secara keseluruhan, termasuk aspek lingkungan dan kesehatan.
Melarang pengangkutan batu bara melalui jalur umum sejalan dengan tujuan konservasi lingkungan dan menjaga kualitas udara yang lebih baik di Jambi.
Keputusan ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam hal lingkungan yang bersih dan sehat.
Namun, dalam masalah seperti ini, tentu ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, terutama pengusaha batu bara.
Karena itu, penting bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat Jambi demi kepentingan pengusaha.
Sebagai regulator yang bertanggung jawab dalam industri energi, Kementerian ESDM harus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Melalui keputusan mereka, Gubenur Jambi Al Haris dan ketua DPRD Jambi Edi Purwanto telah menunjukkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Jambi.
Keputusan ini adalah langkah penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam konteks otonomi daerah
Kajian analisis.
Menyoroti urgensi Kementerian ESDM untuk menyeimbangkan kepentingan rakyat Jambi dan pengusaha dalam sektor energi.
Sebagai regulator, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam merumuskan solusi yang adil bagi semua pihak.
Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto, melalui keputusan mereka, telah menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Provinsi Jambi.
Keputusan ini bukan hanya langkah bijak untuk menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan ekologis, tetapi juga mencerminkan semangat otonomi daerah yang memberikan keputusan lebih partisipatif dan relevan bagi masyarakat Provinsi Jambi.
Kesimpulan.
Gubenur Jambi Al Haris dan ketua DPRD Jambi Edi Purwanto, melalui keputusan mereka, telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Jambi.
Langkah ini tidak hanya mendukung keberlanjutan ekonomi, tetapi juga mencerminkan respons positif terhadap konteks otonomi daerah, menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan DPRD untuk mencapai tujuan bersama. (*)