Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menandatangani kesepakatan bersama dengan PT. Taspen (Persero) di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Selain itu, Gubernur Jambi Al Haris juga menerima bantuan satu unit mobil ambulan dari PT. Taspen (Persero).

Dari dokumentasi yang dirilis Diskominfo Provinsi Jambi, penandatanganan kesepakatan dan penyerahan ambulan diterima oleh Gubernur Jambi H. Al Haris dari ANS Kosasih selaku Direktur Utama PT. Taspen (Persero).

Penandatanganan kesepakatan bersama itu tentang peningkatan layanan program Taspen kepesertaan program anak usaha Taspen dan jasa perbankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Selain penandatanganan yang dilakukan Gubernur Jambi, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama PT. Asuransi Jiwa Taspen dengan Korpri Provinsi Jambi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman.

Adapun perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Sekda Sudirman adalah tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri kumpulan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Luar biasa ini PT. Taspen. Saya ucapkan terima kasih atas bantuan ambulan ini,” ujar Gubernur Al Haris singkat usai menerima bantuan satu unit mobil ambulan.

Dengan diterimanya bantuan ambulan ini, meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen Pemprov Jambi memberikan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat terus dilakukan. (Pa/adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *