MEJAPUBLIK.COM TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Gelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo pada Pemilihan Serentak 27 November Tahun 2024.
Pengundian dan Penetapan Nomor urut pasangan Calon tersebut Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tebo, Senin (23/9/2024).
Kegiatan Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah serta didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tebo.
Kegiatan juga diikuti Oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua Tim Pemenangan Paslon, Pimpinan Partai Politik, Tim Pemenangan, Awak media dan Tamu undangan lainnya.
Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Tebo menetapkan sebagai berikut :
Nomor Urut 1 :
H. Aspan, S.T – Wartono Triyan Kusumo, S.E., M.H
Nomor Urut 2 :
Agus Rubiyanto, S.E., M.M – Nazar Efendi, S.E., M.Si
dan tertuang pada Keputusan KPU Kabupaten Tebo Nomor 664 Tahun 2024, untuk SK dapat diunduh pada website KPU Kabupaten Tebo dibawah ini :
https://kab-tebo.kpu.go.id/ atau https://jdih.kpu.go.id/jambi/tebo/