MEJAPUBLIK.COM TEBO – Pelaksanan pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Tebo dipantau langsung jajaran forkopimda, KPU dan Bawaslu Tebo.

Empat TPS yang melaksanakan PSU itu di antaranya, TPS 6 Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir dan TPS 1, 2, 3 Desa Tabun Kecamatan VII Koto, pada Sabtu (24/2/2024).

Berdasarkan hasil monitoring, Komisioner KPU Tebo Elan Reinwardt mengatakan pelaksanaan PSU berlangsung dengan aman dan lancar. “PSU telah selesai dan masyarakat telah menyalurkan hak pilih,” Kata elan

“Untuk pelaksanaan alhamdulilah aman dan lancar. PSU ini juga diawasi langsung oleh jajaran Bawaslu dan dijaga ketat oleh TNI-Polri,” jelas Elan.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan PSU ini sama seperti pemilu 14 Februari yang lalu. Pemilihan berlangsung hingga pukul 13:00 WIB dan dilanjutkan perhitungan suara.

“Perhitungan suara ini juga dihadiri saksi-saksi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Tebo yang menemukan adanya pelanggaran.

Di TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu digelar PSU buntut dari adanya penggunaan hak pilih orang yang sudah meninggal. Akibatnya, petugas KPPS di sana diberhentikan sementara dan digantikan oleh petugas KPPS TPS sekitar.

Sedangkan di TPS Desa Tabun ditemukan adanya pemilih yang tidak memiliki KTP.

Jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) pada empat TPS tersebut yaitu 916 DPT.

Di mana TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu memiliki 287 DPT. Kemudian TPS 1 Desa Tabun 281 DPT, TPS 2 195 DPT dan TPS 3 162 DPT. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *