MEJAPUBLIK.COM MERANGIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Merangin himbau peserta pemilu tidak kampanye di hari tenang, dan intruksikan turunkan Alat Peraga Kampanye secara mandiri. Jumat (9/2/2024)

“Hari ini kita memasuki tahapan kampanye pada hari terakhir, besok adalah masa tenang kami minta kepada peserta pemilu agar tidak mengadakan kegiatan kampanye dalam metode apapun,” Kata Himun Zuhri Ketua Bawaslu Merangin

Masa tenang tambahnya adalah masa dimana semua peserta pemilu tidak boleh kampanye, dengan metode apapun.

“Masa tenang tidak boleh ada yang kampanye dengan metode apapun, termasuk memasang alat peraga kampanye, semua harus ditertibkan sebelum 11 Februari 2024,” Tambahnya

Dirinya juga menginggatkan peserta pemilu untuk menertibkan secara mandiri, baik alat peraga kampanya (APK) ataupun Alat Kampanye (AK).

“Baiknya peserta pemilu tertibkan secara mandiri alat peraga kampanye, agar bisa danfaatkan lagi sebelum ditertibkan oleh petugas,” tambahnya

Pihaknya dari Bawaslu beserta jajaran adhoc fokus pada pengawasan minggu tenang yang telah ditetaplan berdasarkan peraturan perundangan dan perbawaslu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *