MEJAPUBLIK.COM TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo Tahun 2024, Kamis (19/9/2024) di Ruang VVIP Rumah Dinas Bupati Kabupaten Tebo
Hadir dalam rapat pleno, Anggota KPU Provinsi Jambi Bapak Edison, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tebo beserta Jajaran, Forkopimda Kabupaten Tebo, Instansi terkait, Bawaslu Kabupaten Tebo, LO/Penghubung Paslon, PPK se-Kabupaten Tebo dan Tamu undangan lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Tebo menetapkan sebanyak 263.667 Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan rincian Pemilih Perempuan sebanyak 128.995 dan Pemilih Laki-Laki sebanyak 134.672 yang tersebar di 569 TPS pada 129 desa di 12 Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo Tahun 2024. (*)