Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengikuti Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Merangin, bertempat di Merangin Hotel, Sabtu (10 Agustus 2024).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Himun Zuhri, S.Pd dan Tampak Hadir juga Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bapak Zamharil, S.Pd , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Ibnu Jaril, S.Pd.I , Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Humas Nur Anisah, S.Pd dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa NB Noverminda, S.Pt didampingi Kasubbag beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Merangin dalam Rapat Pleno ini adalah untuk memastikan Keakuratan Data Pemilih Pasca Pleno Kecamatan yang terjadi di 24 Kecamatan beberapa waktu yang lalu.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Merangin bersama PPK Se-Kabupaten dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih sampai pada Pleno DPS.

“Kami Beri Apresiasi kepada KPU beserta jajaran mulai dari kepala Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) panitia Pemungutan Suara (PPS) Bersama Pantarlih atas kerja teknis yang dilakukan pada Pencocokan dan Penelitian data Pemilih sampai pada Pleno DPS di masing-masing tingkatan. Apresiasi ini juga buat kita semua yang hadir pada pleno hari ini,” unjar Himun Zuhri.

Lebih lanjut, Himun Zuhri juga menambahkan bahwa saat rapat Pleno terbuka semua pihak terkait dapat melihat dan memverifikasi data Pemilih secara langsung sehingga akan meminimalisir kemungkinan terjadinya kecurangan atau kesalahan data Pemilih.

“Data pemilih yang akurat juga menghindari terjadinya kecurangan, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan dapat terjaga,” imbuhnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Nur Anisah, S.Pd menambahkan bahwa hasil rapat Pleno tingkat Kecamatan yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama dengan Panwaslu kecamatan telah memberikan beberapa masukan penting Kepada KPU Kabupaten Merangin.

“Kami berhadap saran-saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten Merangin dapat dijalankan dengan baik oleh KPU, sehingga nantinya ketika menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) data pemilih yang digunakan benar-benar bersih dan akurat,” kata Nur Anisah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *