MEJAPUBLIK.COM TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo mengaku, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berakhir pada hari ini 24 Juli 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Tebo Ahmad Junaidi mengklaim, jika untuk Coklit di Kabupaten Tebo telah selesai lebih awal yaitu 10 hari pertama dari 30 hari waktu yang diberikan sesuai tahapan.
“Data pemilih di Kabupaten Tebo ada 261.978, saat ini Pantarlih sedang melakukan perbaikan atas temuan di lapangan,” katanya, Selasa (23/7/2024).
Informasi dari petugas Pantarlih, jika banyak ditemukan permasalahan di lapangan. Seperti data pemilih yang tidak sesuai ketika dilakukan pengecekan, ada 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu orang dan permasalahan lainnya.
Untuk itu, data perbaikan ini akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar masuk kedalam pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus hingga 3 Agustus mendatang. (*)